Selasa, 07 Oktober 2025
Follow:
Home
Kemenkum Riau Persiapkan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat
Senin, 29 September 2025 - 14:12:39 WIB
  Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan saat coffee morning bersama wartawan, Senin (29/9).  
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM, PEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Riau telah merampungkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) gratis untuk masyarakat yang tersebar di seluruh desa se-Provinsi Riau.

Dalam dua bulan, keberadaan pos bantuan hukum (Posbankum) ini, sudah terbentuk sebanyak 1.862. Rencananya launching Posbakum akan dilakukan langsung oleh Menkum RI bersama Gubernur Riau.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menjelaskanpihaknya saat ini tengah menggesa untuk segera memberikan pelatihan kepada para legal yang nantinya bekerja di setiap Posbankum tersebut.

"Satu Posbankum akan diisi dua para legal, dengan begitu ada lebih kurang 3.600 total para legal yang akan diberi pelatihan sebelum program ini diluncurkan," jelas Kakanwil Hukum saat menjawab wartawan dalam acara coffee morning bersama wartawan di Kantor Wilayah Hukum Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin (29/9) pagi.

Menurutnya,  dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan pelatihan untuk para legal. "Dalam waktu satu bulan ini akan dilaksanakan pelatihan,” jelas Rudy. 

Karena sebelum launching pelatihan para legal diharapkan sudah selesai dan bisa langsung bekerja sesuai harapan dan tanggung jawab yang diamanahkan.

Para legal yang dididik ini, merupakan orang-orang yang bertugas sebagai mediator ketika terjadi persoalan hukum ringan di desanya. Melalui program Posbankum ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan hukum ringan dengan konsep musyawarah.

“Keberadaan Posbankum adalah untuk mengedepankan budaya leluhur, ketika ada masalah kecil dapat diselesaikan dengan musyawarah,” jelas Rudy sebelum permasalahan hukum diselesaikan ke ranah hukum pidana. 

Diharapkan dengan terbentuknya Posbakum tersebut semua masalah hukum, khususnya masalah hukum yang bisa diselesaikan secara musyawarah dapat dilakukan antara kedua belah pihak. Sehingga nantinya tidak semua masakan hukum harus diselesaikan secara hukum formil. "Tapi dapat diselesaikan secara musyawarah antara kedua pihak," tambah Rudy.

Perekrutan para legal ini akan dipilih oleh pejabat di tingkat desa, mereka ini tak mesti lulusan pendidikan hukum. Bisa saja mereka yang lulusan tingkat Sekolah Menegah Atas (SMA) yang memiliki komunikasi mumpuni dalam melakukan mediasi.

Para legal ini diupayakan untuk mendapat insentif atau honorarium, pihak Kanwil Kemenkum Riau saat ini juga tengah berupaya agar pihak pemerintah setempat untuk dapat menganggarkan honor tersebut.

“Kita lagi mencoba dengan Kementerian Desa terkait alokasi dana desa agar diberikan anggaran untuk honorarium para legal. Dan ini juga kemungkinan untuk pemerintah provinsi dan pemerintah daerah mengeksplorasi APBD nya agar bisa diberikan bantuan honorarium kepada para legal,” papar Rudy.

Keberadaan Posbankum ini digadangkan menjadi media yang dapat menyelesaikan persoalan hukum ringan di tingkat desa tanpa berlanjut ke tingkat aparat penegak hukum atau semacamnya. “Ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapat akses to justice ketika mendapat permasalahan hukum. Layanan ini tidak ada tarifnya,” tukas Rudy.*

 
Berita Terbaru >>
12 Peserta Asal Riau Lolos ke Semifinal dan Final MQKN-MQKI 2025 di Wajo
Injeksi Air Sumbang Tambahan Produksi Lebih dari 1.000 Barel Minyak Per Hari
Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok
Rektor Unilak Puji Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, Mengapa?
Komdigi dan Indosat Latih ASN Muda Kuasai AI untuk Perkuat Reformasi Pelayanan Publik
Kafilah Riau Matangkan Persiapan Menuju STQ Nasional XXVIII di Kendari
Ketua Harian LPTQ Riau Beri Motivasi dan Pesan untuk Kafilah STQH Nasional 2025
Bupati Afni: Gaji Pegawai Harus Jadi Prioritas, Gaji Saya Bayar Terakhir
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Dikukuhkan, Menkomdigi: PWI Harus Jadi Rumah Aman Wartawan
MTQ Pernah Terhenti Dua Tahun, Bupati Afni Komitmen Tambah Anggaran LPTQ
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]