BENGKALIS - DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus pengambilan keputusan, Senin (29/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Bupati Bengkalis Kasmarni, Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, serta Wakil Ketua III H. Misno.
Dalam laporannya, Juru Bicara Banggar, Syafroni Untung, menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyusun Perubahan APBD dengan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Ia menegaskan Banggar merekomendasikan agar pemerintah daerah lebih fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), inovasi pelayanan publik, optimalisasi aset, serta pencegahan korupsi.
Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur desa, penguatan jalan poros daerah terluar, hingga peningkatan layanan kesehatan melalui operasional RSUD Pratama Rupat juga menjadi prioritas.
“Perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan. DPRD bersama Pemkab Bengkalis berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat,� ujar Syafroni.
Sementara itu, Bupati Kasmarni dalam pidatonya menyampaikan total Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp4.663.597.390.533 dengan rincian pendapatan daerah Rp4.656.985.642.453 dan belanja daerah Rp4.663.597.390.533.
“Penetapan ini merupakan hasil pembahasan intensif Banggar DPRD bersama TAPD dengan semangat kebersamaan serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Kami mengajak seluruh komponen masyarakat mendukung pelaksanaan pembangunan agar memberi dampak positif bagi Bengkalis,� ungkap Kasmarni.
Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, berharap pemerintah daerah segera merealisasikan dana perubahan APBD secara maksimal. “Agar anggaran ini benar-benar terserap pada program dan kegiatan yang telah ditetapkan, sehingga memperlancar jalannya pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Bengkalis,� tegasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Bengkalis, sekaligus penetapan rencana kerja DPRD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 dan 2027.(galery/ikes)

Anggota DPRD Bengkalis Syafroni Untung menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyusun Perubahan APBD dengan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

Terlihat anggota DPRD Bengkalis hadir dalam pengesahan APBD P 2025

Sejumlaj Anggota DPRD Bengkalis terlihat serius mendengarkan sambutan Bupati

Dalam pengesahan APBD Perubahan 2025 terlihat anggota DPRD Bengkalis hadir

Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha bersama Bupati Bengkalis Kasmarni menandatangani nota kesepakatan di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis pengesahan APBD Perubahan 2025

Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha menandatangani nota kesepakatan di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis disaksikan Bupati Bengkalis Kasmarni

Terlihat Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha bersama Wakil Ketua DPRD Bengkalis Arsya Fadillah dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan P dan Misno memimpin jalannya sidang paripurna DPRD Bengkalis

Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha pimpinan sidang paripurna pengesahan APBD Perubahan 2025

Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha bersama Wakil Ketua DPRD Bengkalis Arsya Fadillah dan Hendrik Firnanda P bersama misno foto bersama

Wakil Ketua DPRD Bengkalis Misno menandatangani nota kesepakatan di pengesahan APBD Perubahan

Wakil Ketua DPRD Bengkalis Arsya Fadillah menandatangani nota kesepakatan di pengesahan APBD Perubahan