Minggu, 16 November 2025
Follow:
Home
Nikah Massal dan Sidang Isbat Gratis, Pemko Pekanbaru Bantu Warga Urus Adminduk
Selasa, 04 November 2025 - 15:15:25 WIB
  Flyer nikah massal gratis Pemko Pekanbaru  
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, KLIKRIAU.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menghadirkan program Nikah Massal Gratis dan Sidang Isbat Nikah Gratis untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan legalitas pernikahan dan kemudahan administrasi kependudukan. Hingga 2 November 2025, sebanyak 43 calon pasangan suami istri (pasutri) telah mendaftar untuk mengikuti nikah massal yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Desember 2025 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, S.E., M.M., mengatakan bahwa program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ingin menikah namun terkendala biaya administrasi.
“Masih ada waktu satu bulan lagi. Sekarang sudah lebih dari 40 calon pasangan yang mendaftar,” ujar Agung, Senin (3/11/2025).

Ia menegaskan, Pemko Pekanbaru menanggung seluruh biaya yang berkaitan dengan pernikahan peserta, mulai dari administrasi, bimbingan pra nikah, tes kesehatan, hingga perlengkapan pesta.
“Banyak yang digratiskan, seperti foto prewedding, pakaian pengantin, make up, dekorasi, hingga voucher hotel dan undian umrah bagi pasangan beruntung,” ungkap Agung.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru, H. Tri Sepna Saputra, S.STP., M.Si., menuturkan bahwa 43 calon pasutri tersebut tersebar di 13 kecamatan.
“Pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Tenayan Raya, Tuah Madani, dan Senapelan masing-masing tujuh pasangan, disusul Binawidya enam pasangan,” paparnya.

Selain nikah massal, Pemko Pekanbaru juga menjalankan Sidang Isbat Nikah Gratis bagi pasangan yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara hukum negara. Hingga awal November 2025, tercatat lebih dari 200 pasangan telah mendaftar, meskipun kuota yang tersedia hanya untuk 100 pasangan.
“Target kami hanya 100 pasangan tahun ini, tapi antusias masyarakat sangat tinggi,” jelas Agung.

Menurutnya, program ini penting untuk membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran anak.
“Banyak anak di Pekanbaru yang belum masuk KK karena orang tuanya tidak punya buku nikah resmi. Melalui sidang isbat ini, kami ingin membantu mereka,” tegasnya.

Agung menambahkan, program tersebut akan terus dijalankan secara berkala.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang kesulitan mengurus administrasi karena pernikahannya belum tercatat secara sah,” pungkasnya.(Adv)

 
Berita Terbaru >>
Tingkatkan Profesionalisme Wartawan, DPD PJS Gorontalo Gelar UKW Mandiri
LAMR Gelar Majelis Zikir, Doakan Negeri Riau Tetap Bermarwah
Respons Cepat 32 Personel Gabungan Padamkan Api di Lahan Kampar
19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025
Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
Bupati Siak Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT. BSP Bersama Dirjen Migas
Ma'ruf Amin Dukung Penguatan Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten
Mantan Wapres Jokowi Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI
Riau Kembali Panas Terik , BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem Lokal
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]