PEKANBARU, KLIKRIAU.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menghadirkan program Nikah Massal Gratis dan Sidang Isbat Nikah Gratis untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan legalitas pernikahan dan kemudahan administrasi kependudukan. Hingga 2 November 2025, sebanyak 43 calon pasangan suami istri (pasutri) telah mendaftar untuk mengikuti nikah massal yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Desember 2025 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, S.E., M.M., mengatakan bahwa program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ingin menikah namun terkendala biaya administrasi.
“Masih ada waktu satu bulan lagi. Sekarang sudah lebih dari 40 calon pasangan yang mendaftar,†ujar Agung, Senin (3/11/2025).
Ia menegaskan, Pemko Pekanbaru menanggung seluruh biaya yang berkaitan dengan pernikahan peserta, mulai dari administrasi, bimbingan pra nikah, tes kesehatan, hingga perlengkapan pesta.
“Banyak yang digratiskan, seperti foto prewedding, pakaian pengantin, make up, dekorasi, hingga voucher hotel dan undian umrah bagi pasangan beruntung,†ungkap Agung.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru, H. Tri Sepna Saputra, S.STP., M.Si., menuturkan bahwa 43 calon pasutri tersebut tersebar di 13 kecamatan.
“Pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Tenayan Raya, Tuah Madani, dan Senapelan masing-masing tujuh pasangan, disusul Binawidya enam pasangan,†paparnya.
Selain nikah massal, Pemko Pekanbaru juga menjalankan Sidang Isbat Nikah Gratis bagi pasangan yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara hukum negara. Hingga awal November 2025, tercatat lebih dari 200 pasangan telah mendaftar, meskipun kuota yang tersedia hanya untuk 100 pasangan.
“Target kami hanya 100 pasangan tahun ini, tapi antusias masyarakat sangat tinggi,†jelas Agung.
Menurutnya, program ini penting untuk membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran anak.
“Banyak anak di Pekanbaru yang belum masuk KK karena orang tuanya tidak punya buku nikah resmi. Melalui sidang isbat ini, kami ingin membantu mereka,†tegasnya.
Agung menambahkan, program tersebut akan terus dijalankan secara berkala.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang kesulitan mengurus administrasi karena pernikahannya belum tercatat secara sah,†pungkasnya.(Adv)