KLIKRIAU.COM, PADANG - Ujian Profesi Advokat (UPA) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Gelombang 2 Tahun 2025 resmi digelar di Kampus I Institut Teknologi Padang (ITP), tepatnya di Aula Gedung D Lantai 2 (Rektorat), pada Sabtu (6/12). Sebanyak 66 peserta mengikuti ujian yang menjadi syarat utama untuk dapat diangkat sebagai advokat oleh PERADI sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003.
Pelaksanaan UPA dibuka secara resmi oleh Dr. Verrie Hendry, SH., M.Kn, perwakilan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya integritas dan kompetensi sebagai fondasi profesi advokat yang bermartabat.
“Ujian profesi ini bukan sekadar formalitas. Inilah pintu utama bagi Saudara-Saudara untuk memasuki dunia profesi yang menuntut kehormatan, etika, dan tanggung jawab yang tinggi. PERADI berkomitmen melahirkan advokat-advokat berkualitas yang mampu menjadi penegak hukum sekaligus penjaga keadilan,” ujar Verrie Hendry dalam pembukaan kegiatan.
Ia juga menegaskan bahwa UPA merupakan mekanisme standar nasional yang diselenggarakan secara serentak oleh PERADI di berbagai kota di Indonesia. Ujian ini menjadi langkah awal sebelum peserta dapat mengajukan proses pengangkatan advokat dan pengucapan sumpah di pengadilan tinggi.
Pelaksanaan UPA di Padang juga dipantau langsung oleh sejumlah observer dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Padang. Hadir di antaranya:
Miko Kamal, SH., LLM., Ph.D
Mevrizal, SH., MH
Riza Yulfi, SH
Dr. Sanidjar Pebrihariati, SH., MH
Kehadiran para observer ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh tahapan UPA berjalan transparan, objektif, dan sesuai prosedur. Seluruh peserta diawasi ketat oleh proctor serta supervisor untuk menjaga profesionalitas pelaksanaan ujian.
Miko Kamal menilai penyelenggaraan UPA tahun ini berjalan baik, tertib, dan sesuai standar. “Ini adalah bagian dari komitmen PERADI untuk menjaga mutu profesi advokat. Kami memastikan seluruh proses berjalan independen dan objektif, sehingga hasilnya mencerminkan kompetensi sebenarnya dari para peserta,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Sanidjar Pebrihariati menambahkan bahwa antusiasme peserta menunjukkan meningkatnya kepercayaan para lulusan hukum kepada PERADI sebagai penyelenggara ujian profesi yang memiliki legitimasi kuat di tingkat nasional.
Dari data panitia lokal, sebanyak 66 peserta mengikuti UPA di Padang. Peserta berasal dari berbagai latar belakang pendidikan Universitas dan wilayah, namun memiliki tujuan yang sama, mendapatkan sertifikat profesi advokat sebagai syarat untuk menjalankan praktik hukum.
Pelaksanaan ujian berlangsung dalam suasana kondusif sejak pagi hingga siang hari. Peserta terlihat serius dan fokus mengerjakan soal-soal materi hukum yang diujikan meliputi kode etik profesi, hukum acara, hingga praktik-praktik litigasi.
Panitia berharap seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil UPA akan diumumkan oleh DPN PERADI setelah melalui proses evaluasi terpadu.
Melalui penyelenggaraan UPA 2025 ini, PERADI menegaskan kembali perannya sebagai organisasi advokat yang memiliki kewenangan menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat secara nasional. Ujian menjadi filter awal untuk memastikan setiap calon advokat memiliki kemampuan akademik, integritas moral, dan pemahaman etika profesi yang memadai sebelum terjun ke dunia praktik hukum.
Dengan tuntasnya pelaksanaan UPA di Padang, diharapkan para peserta yang dinyatakan lulus dan sudah memenuhi syarat dapat segera melanjutkan proses pengangkatan advokat dan mengucapkan sumpah di Pengadilan Tinggi Padang.
Kegiatan UPA 2025 di Padang ditutup dengan harapan agar seluruh peserta dapat meraih hasil terbaik dan menjadi advokat-advokat baru yang profesional, beretika, dan siap mengabdi pada kepentingan hukum masyarakat.*