Senin, 08 Juni 2026
Follow:
Home
SPDP Diterima Kejari Bengkalis, Kasus Laka Maut dan Narkoba Pengemudi Innova Masuk Babak Baru
Senin, 06 April 2026 - 23:56:12 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM, BENGKALIS – Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang menyeret nama pengemudi Toyota Kijang Innova, Andika Nursal (24), kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis telah resmi menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Bengkalis.

SPDP tersebut diterima sejak Kamis, 2 April 2026. Artinya, proses hukum terhadap tersangka mulai bergulir ke tahap penuntutan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bengkalis, Marthalius, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, pihaknya juga telah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani perkara yang menyita perhatian publik ini.

“SPDP atas nama tersangka Andika Nursal sudah kami terima. JPU juga sudah ditunjuk untuk mengikuti perkembangan perkara ini,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Menurut eks Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Kampar ini, jaksa masih menunggu pelimpahan berkas perkara tahap I dari penyidik Satlantas Polres Bengkalis. Nantinya, berkas tersebut akan diteliti secara mendalam sebelum dinyatakan lengkap atau P21.

“Penelitian berkas akan dilakukan secara profesional dan cermat, mengingat kasus ini menyebabkan korban mengalami luka berat hingga cacat,” tegasnya.

Namun, kasus ini tak sekadar kecelakaan biasa. Fakta mengejutkan terungkap dari hasil penyelidikan kepolisian. Sebelumnya Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Shandra Amalia, mengungkapkan bahwa pengemudi Innova, Andika Nursal, bersama salah satu penumpangnya, positif mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi berdasarkan hasil tes urine.

Sementara itu, pengemudi Toyota Fortuner beserta penumpangnya dipastikan negatif narkoba.

“Yang bersangkutan tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka laka lantas, tetapi juga sebagai tersangka dalam kasus narkotika. Saat ini masih dalam proses pengembangan,” ungkap AKP Shandra.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Lintas Dumai–Pakning, Desa Parit I Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, pada Selasa (31/3/2026).

Berdasarkan kronologi, mobil Innova yang dikemudikan Andika melaju dari arah Dumai menuju Pakning. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan diduga hilang kendali hingga melebar ke jalur kanan.

Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Toyota Fortuner yang dikemudikan Marcellino Kyla Alfito (23), dengan penumpang Hendrik Firnan Pengaribuan (37), yang diketahui merupakan Wakil Ketua DPRD Bengkalis.

Jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan keras tak terhindarkan.

Kasus ini kini menjadi sorotan, bukan hanya karena melibatkan pejabat daerah sebagai korban, tetapi juga karena adanya dugaan kuat pengaruh narkoba dalam insiden tersebut.

Proses hukum pun dipastikan berjalan tegas, dengan dua jerat sekaligus yang menanti tersangka: kecelakaan lalu lintas dan tindak pidana narkotika.*

 
Berita Terbaru >>
Jaga Asupan dan Kebersihan, Dinkes Bengkalis Ingatkan Warga Hadapi Pancaroba
Kasmarni Lantik 215 Kepsek: Zero Tolerance untuk Pungli PPDB
Badai Runtuhkan Atap, Warga Bandar Laksamana Bangun Kembali Harapan Dalam 3 Hari
Wabup Bagus Buka Pelatihan Petugas Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi
Bangunan “Siluman” SPPG di Wonosari Bengkalis Jadi Sorotan
Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih
PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Cuaca Panas, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Pemprov Riau Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]