KLIKRIAU.COM, BENGKALIS – DPRD Bengkalis mendesak seluruh sekolah negeri di Kabupaten Bengkalis menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara bersih, transparan, dan bebas pungutan liar.
Peringatan itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda P, Jumat (16/5/2026), menyusul masih adanya kekhawatiran masyarakat terhadap praktik pungutan, titipan siswa, hingga manipulasi data saat penerimaan berlangsung.
Hendrik menegaskan sekolah negeri dilarang menarik iuran di luar ketentuan pemerintah. “Ini harus kita ingatkan dan sosialisasikan bersama. Jangan sampai masih ada pungutan ataupun iuran yang membebani masyarakat di sekolah negeri,” ujarnya.
Menurut legislator Partai Gerindra itu, SPMB harus menjadi momentum memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, keadilan, dan akuntabilitas.
Untuk memastikan hal tersebut, Hendrik meminta Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, PGRI, pengawas sekolah, hingga kepala sekolah TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Bengkalis memegang teguh pakta integritas yang telah disepakati bersama.
Ia juga meminta semua pihak mencegah praktik curang seperti siswa titipan, gratifikasi, permainan data, dan pelanggaran dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan harus dijaga. Jangan ada lagi praktik-praktik yang mencederai proses penerimaan murid baru,” tegas Hendrik.
Ia menambahkan, DPRD mendorong penyediaan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyatakan komitmen serupa. Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 di Pendopo Wisma Sri Mahkota Bengkalis.
Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Bengkalis, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan sejumlah kepala OPD.
Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyebut penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen moral bersama untuk menjaga integritas pendidikan di Negeri Junjungan.
“Pelaksanaan penerimaan murid baru harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan berkeadilan, tanpa praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data maupun bentuk pelanggaran lainnya,” kata Kasmarni.
Pemkab Bengkalis berharap komitmen bersama itu membuat pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lebih tertib, bersih, dan memberi rasa keadilan bagi masyarakat yang ingin mengakses pendidikan berkualitas.
Dengan demikian, proses penerimaan murid baru 2026/2027 diharapkan bebas dari pungli, titipan, dan manipulasi data.*