Senin, 15 Juni 2026
Follow:
Home
Wali Kota Pekanbaru Larang Pungli dan Titip Siswa SPMB 2026
Senin, 15 Juni 2026 - 17:45:21 WIB
  Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melarang praktik pungutan liar dan titip-menitip siswa dalam pelaksanaan SPMB Pekanbaru 2026. (kmf.pku)  
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM, PEKANBARU — Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melarang praktik pungutan liar dan titip-menitip siswa dalam pelaksanaan SPMB Pekanbaru 2026. Ia meminta seluruh masyarakat ikut mengawasi proses penerimaan murid baru di setiap sekolah.

Langkah ini diambil untuk memastikan hak pendidikan anak terpenuhi secara adil dan transparan. Selain itu, Pemko Pekanbaru ingin menutup celah intervensi oknum yang merugikan calon siswa. Agung menegaskan komitmen tersebut saat memberi arahan terkait mitigasi kecurangan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Senin (15/6/2026).

Agung menginstruksikan seluruh kepala sekolah dan pengurus komite mematuhi pakta integritas. Ia juga memastikan sanksi administratif berat menanti pihak yang melanggar aturan.

“Salah satu poin penting yang wajib kita waspadai adalah adanya pihak tertentu yang memanfaatkan komite sekolah sebagai perantara untuk meloloskan praktik yang menabrak regulasi. Saya ingatkan, jangan coba-coba bermain api melalui jalur komite,” tegas Agung.

Menurutnya, kepala sekolah SD dan SMP negeri sudah memahami mekanisme SPMB Pekanbaru 2026. Namun demikian, tekanan dari luar sering memicu pelanggaran di lapangan.

Ia menjelaskan, kedekatan emosional dengan komite kerap dimanfaatkan untuk memaksakan kepentingan tertentu. Akibatnya, proses seleksi menjadi tidak objektif.

Selain itu, Agung mengungkap adanya modus pencatutan nama kepala sekolah oleh oknum calo. Mereka menawarkan bantuan meloloskan siswa dengan imbalan uang.

“Fakta di lapangan menunjukkan ada pihak yang mengatasnamakan kepala sekolah. Padahal, yang bersangkutan tidak tahu-menahu. Akibatnya, kepala sekolah justru menjadi sasaran tudingan,” ujarnya.

Karena itu, ia menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi kuota titipan, pungli berkedok sumbangan, maupun rekayasa dokumen.

Sementara itu, Pemko Pekanbaru meminta komite sekolah kembali pada fungsi awal sebagai mitra peningkatan mutu pendidikan. Komite tidak boleh menjadi pintu masuk praktik nepotisme.

Lebih lanjut, Agung mengajak jurnalis, LSM, dan orang tua memanfaatkan kanal pengaduan resmi jika menemukan pelanggaran.

“Pengawasan kolektif dari publik menjadi instrumen paling efektif untuk memastikan SPMB 2026 berjalan adil, akuntabel, dan bersih,” pungkasnya.(mcriau)

 
Berita Terbaru >>
Polda Riau Ungkap Kasus Begal dan Curanmor Juni 2026
Wali Kota Pekanbaru Larang Pungli dan Titip Siswa SPMB 2026
PHR dan Mitra Kerja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan di Area Operasi North
Pemko Pekanbaru dan KI Riau Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
Hati-Hati Penipuan! Kanwil Kemenag Riau Bantah Ada Pungutan dari Kakanwil
Magang PHR Batch 9: Peluang Belajar, Berkarya, dan Berkontribusi
Jadi Narasumber di Kompas TV, Afni Bicara Strategi Keterlibatan UMKM Lokal di MBG
Jelang Kepulangan ke Tanah Air, Jemaah Haji Kloter BTH 10 Khatam Al-Qur’an dan Gelar Doa Bersama
Kabar Duka, Lamitun Manrejo Adam binti Manrejo, Jemaah Haji Asal Rokan Hilir Wafat di Batam
444 Jemaah Haji Kloter BTH-09 Asal Bengkalis dan Pekanbaru Tiba di Batam, Mayoritas Tercatat Mengidap ISPA
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]