KLIKRIAU.COM, PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru merevisi penugasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Program Satu ASN Satu RW. Langkah ini bertujuan menempatkan ASN lebih dekat dengan domisili mereka saat ini.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir, memimpin rapat evaluasi program tersebut. Rapat berlangsung di Aula Mal Pelayanan Publik, Rabu (17/6/2026) untuk empat kecamatan yaitu Tuah Madani, Marpoyan Damai, Bukitraya, dan Limapuluh.
“Kami melakukan evaluasi ini agar penugasan ASN berjalan lebih efektif di lapangan,” kata Syamsuwir.
Sebelumnya, Pemko menempatkan ASN berdasarkan alamat di KTP. Namun, banyak ASN ternyata tinggal di kecamatan lain dari alamat KTP mereka. Kondisi ini menyebabkan penempatan awal tidak optimal.
Oleh karena itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memerintahkan revisi Surat Perintah Tugas (SPT). Pemko memberi waktu dua pekan kepada seluruh ASN untuk menyesuaikan lokasi penugasan sesuai domisili sebenarnya.
Saat ini, proses penyesuaian sudah selesai. Pemko telah menerbitkan dan mendistribusikan SPT baru kepada seluruh ASN.
Syamsuwir menegaskan, “Kami sudah memberikan kesempatan penyesuaian. Tidak ada alasan lagi bagi ASN untuk meminta perpindahan lokasi penugasan.”
Selain itu, Pemko mewajibkan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bekerja maksimal di lokasi baru. Pemerintah akan mengevaluasi capaian kinerja mereka setiap pekan selama dua bulan masa penugasan.
“Bagi ASN yang tidak memenuhi target kinerja, kami akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Syamsuwir.
Pemko Siapkan Dukungan TeknisPemko juga menyiapkan berbagai dukungan bagi ASN yang menghadapi kendala di lapangan. Mereka bisa berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian untuk masalah aplikasi pendataan. Sementara itu, kendala teknis lainnya dapat dikonsultasikan ke Bagian Tata Pemerintahan Setdako Pekanbaru.
Selanjutnya, lurah dan camat diminta aktif mendukung kinerja ASN di wilayah masing-masing. Pemko juga telah menyiapkan name tag sebagai tanda pengenal resmi.
Syamsuwir berharap para ASN menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia juga meminta mereka mengurangi keluhan yang tidak konstruktif.
“Saya berharap ASN tidak terlalu banyak mengeluh. Kritik boleh disampaikan, tetapi harus proporsional dan bertujuan memperbaiki program,” ujarnya.
“Meskipun berstatus PPPK paruh waktu, mereka tetap bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia. Mari kita sukseskan bersama program pelayanan kepada masyarakat Pekanbaru,"tutupnya. (pkugoid)