Kamis, 18 Juni 2026
Follow:
Home
Pemko Pekanbaru Terbitkan SPT Baru Penugasan ASN di RW
Kamis, 18 Juni 2026 - 08:45:21 WIB
  Plh Sekda Kota Pekanbaru Syamsuwir memimpin rapat evaluasi Program 1 ASN 1 RW untuk Kecamatan Tuah Madani, Marpoyan Damai, Bukitraya dan Limapuluh di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP). (pkugoid)  
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM, PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru merevisi penugasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Program Satu ASN Satu RW. Langkah ini bertujuan menempatkan ASN lebih dekat dengan domisili mereka saat ini.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir, memimpin rapat evaluasi program tersebut. Rapat berlangsung di Aula Mal Pelayanan Publik, Rabu (17/6/2026) untuk empat kecamatan yaitu Tuah Madani, Marpoyan Damai, Bukitraya, dan Limapuluh.

“Kami melakukan evaluasi ini agar penugasan ASN berjalan lebih efektif di lapangan,” kata Syamsuwir.

Sebelumnya, Pemko menempatkan ASN berdasarkan alamat di KTP. Namun, banyak ASN ternyata tinggal di kecamatan lain dari alamat KTP mereka. Kondisi ini menyebabkan penempatan awal tidak optimal.

Oleh karena itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memerintahkan revisi Surat Perintah Tugas (SPT). Pemko memberi waktu dua pekan kepada seluruh ASN untuk menyesuaikan lokasi penugasan sesuai domisili sebenarnya.

Saat ini, proses penyesuaian sudah selesai. Pemko telah menerbitkan dan mendistribusikan SPT baru kepada seluruh ASN.

Syamsuwir menegaskan, “Kami sudah memberikan kesempatan penyesuaian. Tidak ada alasan lagi bagi ASN untuk meminta perpindahan lokasi penugasan.”

Selain itu, Pemko mewajibkan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bekerja maksimal di lokasi baru. Pemerintah akan mengevaluasi capaian kinerja mereka setiap pekan selama dua bulan masa penugasan.

“Bagi ASN yang tidak memenuhi target kinerja, kami akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Syamsuwir.

Pemko Siapkan Dukungan Teknis


Pemko juga menyiapkan berbagai dukungan bagi ASN yang menghadapi kendala di lapangan. Mereka bisa berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian untuk masalah aplikasi pendataan. Sementara itu, kendala teknis lainnya dapat dikonsultasikan ke Bagian Tata Pemerintahan Setdako Pekanbaru.

Selanjutnya, lurah dan camat diminta aktif mendukung kinerja ASN di wilayah masing-masing. Pemko juga telah menyiapkan name tag sebagai tanda pengenal resmi.

Syamsuwir berharap para ASN menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia juga meminta mereka mengurangi keluhan yang tidak konstruktif.

“Saya berharap ASN tidak terlalu banyak mengeluh. Kritik boleh disampaikan, tetapi harus proporsional dan bertujuan memperbaiki program,” ujarnya.

 “Meskipun berstatus PPPK paruh waktu, mereka tetap bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia. Mari kita sukseskan bersama program pelayanan kepada masyarakat Pekanbaru,"tutupnya. (pkugoid)

 
Berita Terbaru >>
Intel Polda DIY Masuk Kampus UMY, Rektorat Buka Suara
BEM UNM Bantah Ikut Deklarasi Tolak Reformasi Jilid II
Agung Nugroho Terima LHP BPK, Pekanbaru Raih WDP
Pemko Pekanbaru Terbitkan SPT Baru Penugasan ASN di RW
BUMDes Sejahtera Jangkang Sumbang PA-Des Rp71 Juta, Peringkat 2 se-Kabupaten Bengkalis 2025
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Hijrah dan Jaga Persatuan
2 Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Prestasi di Olimpiade Internasional 2026, Kibarkan Merah Putih
Madrasah Penuh Inovasi, MAN 1 Pekanbaru Cetak Rekor SNBT Tertinggi di Riau 2026
Alhamdulillah! Guru Madrasah Non ASN Dapat Insentif Rp1,5 Juta Mulai Akhir Juni 2026
Di Batam, Pengurus SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]