Selasa, 23 Juni 2026
Follow:
Home
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH Usai Pengakuan Rp20 Juta
Selasa, 23 Juni 2026 - 17:45:21 WIB
  Universitas Bung Karno, menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdimaludin berkaitan dengan pengakuan menerima uang Rp20 juta terkait demonstrasi dan pertemuan dengan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. (CNN Indonesia)  
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM, JAKARTA – Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK, Muhammad Abdi Maludin. UBK mengambil langkah ini setelah Abdi mengaku menerima uang Rp20 juta yang dikaitkan dengan demonstrasi dan pertemuan dengan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

“Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan,” ujar Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, dalam konferensi pers di Kampus UBK, Jakarta, Selasa (23/6/2026) sore.

Menurut Panda, UBK menonaktifkan Abdi karena kampus sedang menjalankan investigasi dalam kerangka penegakan kode etik.

“Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai,” imbuhnya.

Panda menyebut Abdi telah membuat pengakuan terkait penerimaan uang Rp20 juta melalui alumni Fakultas Hukum UBK. Ia menyatakan sumber uang tersebut disebut berasal dari polisi.

“Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” terang Panda.

Ia menambahkan UBK telah membentuk tim investigasi dan akan memproses perkara melalui Komisi Etik kampus.

“Jadi, ada pengakuan dari yang bersangkutan. Dalam proses ini, UBK sudah membentuk tim investigasi. Kami memiliki Komisi Etik yang diketuai oleh Mas Eko,” ujarnya.

Panda menegaskan, meski informasi terkait kasus ini telah beredar di media sosial, UBK tetap akan melakukan pendalaman. Kampus juga akan meminta keterangan sejumlah mahasiswa lain yang diduga terlibat.

“Setelah itu kami akan menjatuhkan sanksi. Sanksi akan dilihat berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut,” kata Panda.

Ia menyebut sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku di Universitas Bung Karno.(*)

Sumber : CNN Indonesia

 
Berita Terbaru >>
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH Usai Pengakuan Rp20 Juta
Polda Jabar Bentuk Timsus Buru Penyiksa Perempuan Bandung
UGM Kembali ke Bengkalis 2026: 28 Mahasiswa KKN-PPM Dorong Ekonomi Maritim Pesisir Bantan
HUT ke-242 Pekanbaru: KolaborAksi, Ekonomi Tumbuh Wujud Kota Lebih Maju
Bedah Novel Rida K Liamsi Jadi Ruang Mahasiswa Mengenal Sejarah Melayu
Anak Siak Terpilih Jadi Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru bagi Negeri Istana
Siswa Madrasah di Garda Terdepan, MAN IC Siak Cetak Calon Paskibraka Nasional 2026
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
Festival Talam Durian 1 Kilometer Warnai HUT Pekanbaru ke-242, Cerminan Moderasi Beragama dalam Kebersamaan
4.681 Jemaah dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air, 12 Wafat Selama Penyelenggaraan Haji
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]