Resmi! Unilak Kantongi Izin S3 Doktor Hukum, Siap Cetak Doktor Berkualitas di Riau
KLIKRIAU.COM, PEKANBARU – Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau resmi mengantongi izin pembukaan Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Kehadiran program doktor ini menjadi tonggak baru dalam pengembangan pendidikan tinggi di Provinsi Riau sekaligus membuka peluang bagi para profesional hukum untuk meraih gelar doktor dan meningkatkan jenjang karier.
Izin penyelenggaraan Program Studi Doktor Hukum tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Nomor 648/B/O/2025 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Mundani, pada 24 Juni 2026.
Berdirinya Program S3 Doktor Hukum Unilak menjadi sejarah baru bagi dunia pendidikan tinggi di Riau. Momentum ini juga menjadi hadiah istimewa menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Riau yang diperingati pada 9 Agustus 2026.
Rektor Unilak, Prof. Dr. Junaidi, S.S., M.Hum, mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya izin resmi tersebut. Menurutnya, kehadiran Program Doktor Hukum merupakan jawaban atas harapan alumni, masyarakat, serta berbagai tokoh di Provinsi Riau yang menginginkan pendidikan hukum jenjang tertinggi tersedia di daerah.
"Alhamdulillah, SK Program Studi S3 Doktor Hukum Unilak telah terbit. Ini adalah jawaban atas doa alumni, masyarakat Riau, dan para tokoh daerah yang terus mendorong Unilak menghadirkan pendidikan hukum setinggi-tingginya di Bumi Lancang Kuning," ujar Prof. Junaidi, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, keberhasilan mendirikan Program Doktor Hukum tidak terlepas dari dukungan Pembina dan Ketua Yayasan Raja Ali Haji, Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah kabupaten/kota, para mitra, serta kerja keras seluruh sivitas akademika Unilak.
Menurutnya, Unilak berkomitmen menghadirkan pendidikan doktor yang berkualitas dengan dukungan tenaga pengajar bergelar doktor dan profesor lulusan perguruan tinggi terbaik di Indonesia maupun luar negeri.
"Kami ingin menghasilkan lulusan doktor hukum yang memiliki kompetensi akademik, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum di Indonesia," tegasnya.
Dalam waktu dekat, Unilak akan membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Program Doktor Ilmu Hukum. Program ini diperuntukkan bagi lulusan Magister (S2) Hukum dari berbagai profesi, seperti dosen, advokat, praktisi hukum, aparat penegak hukum, hakim, notaris, legal corporate, ASN, auditor hukum, personel BNN, konsultan hukum, politisi, hingga anggota DPRD maupun DPR.
Sementara itu, Wakil Rektor I Unilak, Assoc. Prof. Dr. Zamzami, mengaku bangga atas kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada Unilak untuk menyelenggarakan Program Doktor Hukum.
Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil perjuangan panjang seluruh keluarga besar Unilak yang didukung alumni dan masyarakat.
"Kami ingin meyakinkan masyarakat bahwa pelaksanaan akademik Program S3 Doktor Hukum Unilak akan berlangsung secara profesional, berkualitas, dan bermutu dengan dukungan dosen bergelar doktor dan profesor," ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan Program Doktor Manajemen Unilak yang sebelumnya mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat menjadi optimisme tersendiri bahwa Program S3 Doktor Hukum juga akan memperoleh antusiasme tinggi.
"Dengan pengalaman yang telah dimiliki Unilak dalam menyelenggarakan pendidikan doktor, kami optimistis Program S3 Doktor Hukum akan menjadi pilihan utama bagi para profesional yang ingin meningkatkan kompetensi sekaligus mengembangkan karier di bidang hukum," pungkasnya.*