KLIKRIAU.COM, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan akan mengganti pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang tidak menunjukkan kinerja baik.
Ia menyebut evaluasi jabatan kini tidak lagi dilakukan setiap dua tahun. Sebaliknya, pemerintah kota akan mengevaluasi kinerja pejabat setiap enam bulan.
“Kita sudah menggunakan manajemen talenta, sehingga jabatan itu bukan lagi diganti per dua tahun, tapi bisa dievaluasi per enam bulan,” tegas Agung, Minggu (26/7/2026).
Menurut Agung, penilaian terhadap pejabat harus terlihat dari kerja nyata untuk masyarakat. Karena itu, ia menolak pola kerja yang hanya berfokus pada pencitraan di hadapan atasan.
“Kunci bagi saya, kerja itu bukan tentang cari muka. Tapi hasil yang saya butuhkan,” ujarnya.
Selain itu, Agung mengatakan masyarakat bisa menyampaikan langsung laporan terkait kinerja pejabat di lapangan. Dengan cara itu, ia mengaku dapat mengetahui kondisi riil pelayanan di tengah masyarakat.
“Saya punya jaringan lebih kuat daripada lurah, maka saya bisa dengar dari mana saja. Saya tidak mau mendengar, misalnya lurah yang malas, tidak mau turun ke lapangan. Saya saja sama Pak Wakil Wali Kota rajin turun ke lapangan,” katanya.
Agung juga mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru agar menjaga keharmonisan kerja. Namun, ia menekankan bahwa yang paling penting adalah program yang benar-benar menyentuh masyarakat.
Ia meminta para pejabat membuktikan kinerja melalui pelayanan dan kerja lapangan, bukan sekadar laporan administratif.
Sebelumnya, pada Jumat (24/7/2026), Agung kembali merombak jajaran pejabat di lingkungan pemerintah kota. Saat itu, ia melantik 39 pejabat pengawas di Gedung Utama Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.
Pejabat yang dilantik terdiri dari kepala seksi, kepala subbagian, hingga lurah. Pelantikan itu menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemko Pekanbaru. (*)